
AHMAD
FIKRI ASSEGAF
Ahmad Fikri Assegaf adalah sosok advokat senior yang telah lebih dari dua dekade berkiprah di dunia hukum nasional dan internasional.
Sebagai Wakil Ketua Umum DPN PERADI, beliau dikenal karena konsistensinya dalam memperjuangkan profesionalisme, transparansi, dan kemandirian advokat.
DARI DEDIKASI,
MENUJU KOLABORASI.

Menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di Universitas Indonesia dan melanjutkan studi ke Cornell Law School (Ithaca, New York) , Amerika Serikat, untuk meraih gelar Master of Laws (LL.M.).
Mendirikan Assegaf Hamzah & Partners, yang berkembang menjadi salah satu firma hukum paling berpengaruh di Indonesia dan kini bagian dari jaringan Rajah & Tann Asia.
Di bawah kepemimpinannya, AHP dikenal luas karena standar etika, integritas, dan profesionalisme kelas dunia.
Pada tahun 2000 mendirikan Hukumonline.com, portal hukum pertama di Indonesia yang menghadirkan informasi, referensi, dan berita hukum dalam satu platform digital.
Inisiatif ini menjadi tonggak awal modernisasi literasi hukum di Indonesia dan memperkuat keterbukaan akses publik terhadap informasi hukum.
Sebagai pendiri dan dosen STIH Jentera (2015–sekarang), beliau aktif mendorong pembelajaran hukum yang progresif dan berpihak pada keadilan sosial. Jentera menjadi ruang bagi advokat muda untuk tumbuh dengan semangat integritas, inovasi, dan tanggung jawab publik.
Aktif dalam berbagai lembaga profesi dan korporasi strategis, termasuk menjabat sebagai Komisaris Independen di sejumlah perusahaan nasional dan anggota organisasi profesi hukum internasional.
Melalui peran-peran turut memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan sinergi antara hukum, bisnis, dan kepentingan publik.
Sebagai Ketua Dewan Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI periode 2009–2012, Fikri berperan aktif memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu dan memperkuat sistem pro bono di kalangan advokat.
Melalui kepemimpinan ini, PBH PERADI berkembang menjadi wadah strategis yang menegaskan peran sosial advokat — membela yang lemah, menjaga marwah profesi, dan memastikan hukum berpihak pada keadilan.
Anggota Pokja 1 Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Tim Percepatan Reformasi Hukum (2023).
Board Member The Institute for Transportation & Development Policy (ITDP) Indonesia (2024–sekarang).
Board Member Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB) (2022–sekarang).
Kiprah ini menunjukkan kepedulian beliau terhadap keberlanjutan, tata kelola keadilan, dan masa depan Indonesia yang berkeadilan lingkungan.

Program untuk Membangun PERADI yang Melayani, Berwibawa, dan Berintegritas.
ARAH & AGENDA
Organisasi Advokat memegang peranan yang sangat strategis dalam sistem hukum suatu negara, khususnya negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Oleh karena itu, rancangan program kerja ini difokuskan pada beberapa fungsi utama Organisasi Advokat yaitu:
- Pelayanan Anggota;
- Internalisasi dan penegakan kode etik;
- Pelayanan Masyarakat;
- Advokat sebagai Penegak Hukum; dan
- Partisipasi dalam Pengembangan Hukum.
Dalam menjalankan beberapa fungsi utama tersebut, saya mengusulkan beberapa program kerja yang berangkat dari pondasi kokoh yang dibangun oleh pengurus sebelumnya.
Pelayanan Anggota
Program Kegiatan:
- Perluasan PKPA dengan DPC sebagai penyelenggara pada universitas di berbagai daerah.
- Direktori Advokat PERADI — wadah digital untuk publik menemukan advokat berizin PERADI. Direktori ini dapat menjadi program bersama PBH PERADI.
- Program Kemitraan & Diskon Anggota (kerja sama dengan merchant, asuransi, BPJS Profesi).
- Digitalisasi KTA & Portal Anggota untuk pendaftaran dan perpanjangan online.
- PERADI Academy / CLE (Continuing Legal Education) – pelatihan berjenjang advokat.
- Menjaga hak imunitas Advokat.
- PERADI Care Center – layanan pengaduan & konsultasi administratif anggota.
- PERADI NextGen – program penguatan advokat muda (mentorship, legalpreuneur bootcamp).
Internalisasi dan Penegakan Kode Etik
Program Kegiatan:
- Diskusi kode etik untuk setiap anggota minimal satu kali setahun di setiap DPC.
- Workshop Kode Etik dan Integritas Profesi untuk advokat muda.
- Digitalisasi Laporan Etik – sistem online untuk mempermudah proses evaluasi dan pelaporan.
- Publikasi Buku Saku Etika Advokat PERADI.
- Penguatan Dewan Kehormatan Nasional dan DPC untuk memperkuat kredibilitas dan independensi.
Pengaduan
Program Kegiatan:
- Kanal pengaduan online untuk masyarakat.
- Dashboard Monitoring Pengaduan Online di bawah DPN dan DPC.
- Publikasi laporan transparansi penanganan pengaduan.
Pelayanan Masyarakat
Program Kegiatan:
- Mendorong pembentukan PBH (Pusat Bantuan Hukum) di seluruh cabang.
- Program Advokat Mengajar / Pro Bono Week Nasional.
- Program Edukasi Hukum Publik melalui Webinar & Media Sosial.
- Kolaborasi PERADI – Pemerintah Daerah untuk program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.
- PERADI Peduli Sosial (bencana, pendidikan hukum untuk sekolah, dll).
Partisipasi dalam Pengembangan Hukum
Program Kegiatan:
- Pemantauan Penerapan Hukum di Lapangan dan Penyusunan Rekomendasi Kebijakan oleh anggota yang akan dipublikasikan dalam laporan tahunan PERADI.
- Penerbitan Jurnal Hukum PERADI.
- Forum Advokat untuk Reformasi Hukum Nasional.
- Keterlibatan PERADI dalam pembahasan RUU dan kebijakan strategis nasional.
- Kerja sama riset dengan kampus & lembaga riset hukum independen.
- Delegasi PERADI di forum hukum internasional (IAI, LAWASIA, ASEAN Bar).
- Pembentukan penerbit PERADI untuk menerbitkan buku berkualitas yang ditulis anggota.
- Pembentukan RegHub Indonesia, platform kolaboratif yang menghubungkan advokat, dunia usaha, pembuat kebijakan, dan publik untuk memberikan masukan berbasis praktik serta memantau efektivitas undang-undang secara berkelanjutan.
Komunikasi Publik
Program Kegiatan:
- Program “Suara Advokat” – platform edukatif dengan format podcast, tulisan, dan media sosial (berbagi pengalaman, isu hukum, dan tips praktik).
- PERADI Coffee Talk (morning coffee talk dengan jurnalis atau pemerhati masalah hukum).
- Publikasi Laporan Tahunan PERADI yang mencakup capaian, data anggota, serta kontribusi hukum secara nasional
Advokat Sebagai Penegak Hukum
Program Kegiatan:
- Pelatihan dan sertifikasi tematik advokat litigasi dan non-litigasi.
- Kampanye Nasional “Advokat untuk Keadilan” – promosi peran advokat di publik.
- Kolaborasi dengan aparat penegak hukum (MA, KY, Kejagung, Polri) dalam peningkatan profesionalisme. .
- Kajian rutin akhir tahun atas praktik peradilan dan pelaporan ke MA.
Penguatan Organisasi
Program Kegiatan:
- Pertemuan rutin DPN–DPC setiap 3 bulan untuk koordinasi dan evaluasi program.
- Peningkatan kapasitas dan digitalisasi manajemen DPC.
- Cabang sebagai frontline pelayanan anggota.
- Sistem Database Terpadu PERADI.
- Pelatihan Kepemimpinan Organisasi (PERADI Leadership Camp).
DUKUNG
FIKRI untuk PERADI
Menjadikan PERADI sebagai organisasi advokat yang melayani, berwibawa, dan berintegritas.
