fontisto_quote-right

TUGAS UTAMA ORGANISASI ADVOKAT ADALAH MELAYANI ANGGOTANYA

AHMAD
FIKRI ASSEGAF

Ahmad Fikri Assegaf adalah sosok advokat senior yang telah lebih dari dua dekade berkiprah di dunia hukum nasional dan internasional.

Sebagai Wakil Ketua Harian DPN PERADI, beliau dikenal karena konsistensinya dalam memperjuangkan profesionalisme, transparansi, dan kemandirian advokat.

DARI DEDIKASI,
MENUJU KOLABORASI.

Pengabdian untuk Akses Keadilan melalui PBH PERADI

Sebagai Ketua Dewan Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI periode 2009–2012, Fikri berperan aktif memperluas layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu dan memperkuat sistem pro bono di kalangan advokat.


Melalui kepemimpinan ini, PBH PERADI berkembang menjadi wadah strategis yang menegaskan peran sosial advokat — membela yang lemah, menjaga marwah profesi, dan memastikan hukum berpihak pada keadilan.

Peran Strategis di Bidang Reformasi & Keberlanjutan

Anggota Pokja 1 Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum, Tim Percepatan Reformasi Hukum (2023)

Board Member The Institute for Transportation & Development Policy (ITDP) Indonesia (2024–sekarang)

Board Member Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB) (2024–sekarang)

Kiprah ini menunjukkan kepedulian beliau terhadap keberlanjutan, tata kelola keadilan, dan masa depan Indonesia yang berkeadilan lingkungan.

fontisto_quote-right

Disiplin etik, sikap profesional
kunci wibawa dan kehormatan advokat

Program untuk Membangun PERADI yang Melayani, Berwibawa, dan Berintegritas.

ARAH & AGENDA

Pelayanan Anggota

01

Fokus pada kesejahteraan, kemudahan akses, dan pengembangan kapasitas anggota PERADI.

Program Kegiatan:

  1. Perluasan PKPA dengan DPC sebagai penyelenggara pada universitas di berbagai daerah.
  2. Marketplace Advokat PERADI — wadah digital untuk publik menemukan advokat berizin PERADI. Marketplace ini dapat menjadi program bersama PBH PERADI.
  3. Program Kemitraan & Diskon Anggota (kerja sama dengan merchant, asuransi, BPJS Profesi).
  4. Digitalisasi KTA & Portal Anggota untuk pendaftaran dan perpanjangan online.
  5. PERADI Academy / CLE (Continuing Legal Education) – pelatihan berjenjang advokat.
  6. Menjaga hak imunitas Advokat.
  7. PERADI Care Center – layanan pengaduan & konsultasi administratif anggota.
  8. PERADI NextGen – program penguatan advokat muda (mentorship, legalpreuneur bootcamp).

Internalisasi dan Penegakan Kode Etik

02

Menjaga martabat profesi dengan memperkuat pemahaman dan disiplin etik secara berkelanjutan.

Program Kegiatan:

  1. Diskusi kode etik untuk setiap anggota minimal satu kali setahun di setiap DPC.
  2. Workshop Kode Etik dan Integritas Profesi untuk advokat muda.
  3. Digitalisasi Laporan Etik – sistem online untuk mempermudah proses evaluasi dan pelaporan.
  4. Publikasi Buku Saku Etika Advokat PERADI.
  5. Penguatan Dewan Kehormatan Nasional dan DPC untuk memperkuat kredibilitas dan independensi.

Pengaduan

03

Memperkuat sistem respons cepat dan transparan untuk keluhan anggota maupun masyarakat.

Program Kegiatan:

  1. Kanal pengaduan online untuk masyarakat.
  2. Dashboard Monitoring Pengaduan Online di bawah DPN dan DPC.
  3. Publikasi laporan transparansi penanganan pengaduan.

Pelayanan Masyarakat

04

Mengembalikan fungsi sosial advokat sebagai bagian dari akses keadilan bagi publik.

Program Kegiatan:

  1. Mendorong pembentukan PBH (Pusat Bantuan Hukum) di seluruh cabang.
  2. Program Advokat Mengajar / Pro Bono Week Nasional.
  3. Program Edukasi Hukum Publik melalui Webinar & Media Sosial.
  4. Kolaborasi PERADI – Pemerintah Daerah untuk program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu.

 PERADI Peduli Sosial (bencana, pendidikan hukum untuk sekolah, dll).


Partisipasi dalam Pengembangan Hukum

05

PERADI sebagai motor pembaruan hukum nasional dan mitra strategis negara.

Program Kegiatan:

  1. Pemantauan Penerapan Hukum di Lapangan dan Penyusunan Rekomendasi Kebijakan oleh anggota yang akan dipublikasikan dalam laporan tahunan PERADI.
  2. Penerbitan Jurnal Hukum PERADI.
  3.  Forum Advokat untuk Reformasi Hukum Nasional.
  4. Keterlibatan PERADI dalam pembahasan RUU dan kebijakan strategis nasional.
  5. Kerja sama riset dengan kampus & lembaga riset hukum independen.
  6. Delegasi PERADI di forum hukum internasional (IAI, LAWASIA, ASEAN Bar).
  7. Pembentukan penerbit PERADI untuk menerbitkan buku berkualitas yang ditulis anggota.
  8. Pembentukan RegHub Indonesia, platform kolaboratif yang menghubungkan advokat, dunia usaha, pembuat kebijakan, dan publik untuk memberikan masukan berbasis praktik serta memantau efektivitas undang-undang secara berkelanjutan.

Komunikasi Publik

06

Divisi komunikasi publik dibentuk untuk mengelola citra PERADI secara profesional

Program Kegiatan:

  1. Program “Suara Advokat”platform edukatif dengan format podcast, tulisan, dan media sosial (berbagi pengalaman, isu hukum, dan tips praktik).
  2. PERADI Coffee Talk (morning coffee talk dengan jurnalis atau pemerhati masalah hukum).
  3. Publikasi Laporan Tahunan PERADI yang mencakup capaian, data anggota, serta kontribusi hukum secara nasional

Advokat Sebagai Penegak Hukum

07

Memperkuat posisi advokat sebagai penegak hukum yang sejajar dengan lembaga lain dan menjunjung supremasi hukum.

Program Kegiatan:

  1. Pelatihan dan sertifikasi tematik advokat litigasi dan non-litigasi.
  2. Kampanye Nasional “Advokat untuk Keadilan” – promosi peran advokat di publik.
  3. Kolaborasi dengan aparat penegak hukum (MA, KY, Kejagung, Polri) dalam peningkatan profesionalisme. .
  4. Kajian rutin akhir tahun atas praktik peradilan dan pelaporan ke MA.

Penguatan Organisasi

08

Membangun organisasi PERADI yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan anggota.

 

Program Kegiatan:

  1. Pertemuan rutin DPN–DPC setiap 3 bulan untuk koordinasi dan evaluasi program.
  2. Peningkatan kapasitas dan digitalisasi manajemen DPC.
  3. Cabang sebagai frontline pelayanan anggota.
  4. Sistem Database Terpadu PERADI.
  5. Pelatihan Kepemimpinan Organisasi (PERADI Leadership Camp).

DUKUNG
FIKRI untuk PERADI

Menjadikan PERADI sebagai organisasi advokat yang melayani, berwibawa, dan berintegritas
rumah bersama seluruh advokat Indonesia.